LAMONGAN TODAY - Telah terjadi kegiatan "Aksi Unjuk Rasa Petani-Tambak", dalam rangka "Pengawalan Permentan No.49 tahun 2020 tentang Pupuk Bersubsidi dan Sikap Pemda Lamongan Terhadap Kepedulian Petani-Tambak di Wilayah Kabupaten Lamongan".
Aksi tersebut berlangsung pada hari Rabu 02 Februari 2022, Pukul 08.35 sampai 11.55 WIB, bertempat di GOR Lamongan Sport Center, gedung DPRD, dan gedung Pemda Lamongan.
Kegiatan aksi dilakukan oleh lebih dari 3.500 orang.
Baca Juga: Scooterist Sumbar Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Capres 2024
Tuntutan yang di sampaikan dalam aksi tersebut yaitu:
1. Pengembalian aturan pengaturan stok pupuk subsidi di Permentan no.49 Tahun 2020.
2. Kembalikan Hak Petani untuk mendapat Pupuk Bersubsidi.
3. Menuntut Pemkab mengambil langkah dalam permasalahan suplay dan stok pupuk subsidi di wilayah Kab. Lamongan.
4. Berantas Mafia Pupuk Subsidi.