“KLA ini merupakan system pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak."
"Khusus di tahun 2021 kita melihat konsistensi pemerintah daerah dalam pemenuhannya tersebut kepada anak di masa pandemic Covid 19, bagaimana bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada,” ungkap Bintang Puspayoga.
Baca Juga: DPR dari Fraksi Demokrat Tolak Fasilitas Isoman di Hotel: Anggota Mampu Bayar Sendiri
KLA telah dikembangkan sejak tahun 2006 dan direvitalisasi di tahun 2011 dengan jumlah 15 kabupaten/kota, di tahun 2019 sebanyak 247 kabupaten/kota dan di tahun 2021 ini diikuti oleh 270 kabupaten/kota.
Jika sebelumnya di tahun 2019 Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya, di Tahun 2021 Kabupaten Lamongan menerima penghargaan KLA Kategori Nindya.
Artinya Kabupaten Lamongan telah naik satu tingkat dari sebelumnya.***