Kodim 0812 Lamongan Terima Penyuluhan Hukum Dari Kakumrem 082/CPYJ

- 18 Maret 2021, 17:40 WIB
Kodim 0812 Lamongan Terima Penyuluhan Hukum Dari Kakumrem 082/CPYJ.
Kodim 0812 Lamongan Terima Penyuluhan Hukum Dari Kakumrem 082/CPYJ. /Dok Kodim/

Untuk itu, Danrem sudah membuat surat ke pengadilan agama di jajaran wilayah Korem 082/CPYJ agar pengadilan agama tidak menerima gugatan perceraian sebelum adanya surat izin dari Komandan Satuan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Kakumrem 082/CPYJ juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0812/ Lamongan baik kepada prajurit, PNS maupun anggota Persit agar bijak dalam menggunakan Media Sosial.

Baca Juga: Kapolres Lamongan Silaturahmi Dengan Pengurus Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) di Desa Tenggulun, Solokuro

Pasalnya, dalam penggunaan Medsos apabila dilaksanakan dengan tidak bertanggung jawab maka dampaknya tidak hanya kepada perorangan tapi juga akan merugikan satuan/institusi.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x