Skandal Esek-Esek dan Korupsi, Berhembus di Tengah Riuh Pendaftaran Calon Bupati Lamongan

4 September 2020, 22:22 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

LAMONGAN TODAY - Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan telah mendaftarkan diri untuk bertarung di Pilkada Lamongan 2020.

Keduanya yakni, pasangan Suhandoyo - Muhammad Suudin dan Kartika Hidayati - Saim.

Riuh arak-arakan mewarnai proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Pasangan Suhandoyo - Muhammad Suudin diarak oleh ratusan pendukung dan perwakilan dua pendukung, yakni NasDem dan PSI.

Baca Juga: Kabar Dewi Tanjung Terkini Setelah Diisukan Meninggal Dunia, Ngamuk ke Petugas PLN

Kemudian, Kartika Hidayati - Saim terlebih dahulu ziarah ke makam Adipati pertama Lamongan Ki Rangga Hadi atau Mbah Lamong. Keduanya juga segera menemui para pendukungnya.

Namun, di tengah riuh pendaftaran Cabup Lamongan 2020, muncul isu yang kurang sedap.

Yakni, skandal esek-esek dan korupsi mencuat melalui sejumlah kanal informasi.

Baca Juga: Mengintip Mahalnya Biaya Hidup di Jepang, Harga Satu Melon Bisa Rp 300 Juta

Isu itu diulik oleh dar.woto.108 melalui akun Facebooknya yang diunggah pada Jumat 4 Agustus 2020. Ia mendeskripsikan terjadi saling lapor antar pasangan calon.

Bahkan, kasus itu telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Berikut Isi lengkapnya.

Berikut isi lengkapnya:

Tangkapan layar akun Facebook./@dar.woto.108

Saling Lapor Antar Calon
Dugaan pelanggaran terus meningkat jelang Pilkada Lamongan. Semakin mendekati hari pemilihan semakin banyak kandidat yang saling melaporkan.

Kasus saling lapor antar calon ini sebagai upaya menjatuhkan lawan politik, terutama di Pilkada Lamongan. Peristiwa ini juga bukanlah hal sepele. Karena berpotensi memecah belah masyarakat dan memunculkan gesekan di akar rumput.

Bagaimana tidak, ada kubu yang berstatement dan melaporkan bahwa kandidat lain telah melakukan tindak asusila dan perbuatan tercela. Satunya lagi melaporkan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Kas Bank Daerah dan kredit fiktif oleh Bank Daerah Lamongan.

Masyarakat berharap ada penegakan hukum yang adil. Hal itu sangat penting karena ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat menyebabkan orang terus melontarkan ujaran kebencian dan penghinaan karena wibawa hukum telah jatuh begitu aparat tidak mau menegakkan aturan.

Infonya : Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jatim.

Pilkada Lamongan 2020 diprediksi diikuti tiga pasangan, yakni Yuhronur Efendi - KH. Abdul Rouf, Kartika Hidayati - Saim, dan Suhandoyo - Muhammad Suudin.

Baca Juga: Viral Kabar Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung Meninggal Dunia, Hoax atau Fakta?

Yuhronur Efendi - KH. Abdul Rouf, Kartika Hidayati - Saim berangkat melalui jalur partai. Sementara, Suhandoyo - Muhammad Suudin berangkat dari jalur independen.***

Editor: Nugroho

Sumber: Facebook Bella Irana

Tags

Terkini

Terpopuler