Deklarasi Pilkades Damai 2022 Lamongan, Itu Bukanlah Kompetisi Saling Pecah Belah!

22 Juni 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi: pilkades. /Dok Humas Pemkab Cilacap

LAMONGAN TODAY - Pilkades serentak yang akan dilaksanakan bulan Juni 2022 di Kabupaten Lamongan tinggal menunggu hari.

Pilkades serentak nantinya digelar di wilayah Kecamatan Mantup yang terdiri dari Desa Mantup, Desa Tugu, dan Desa Sumberagung.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, SIK yang hadir dalam Deklarasi Pilkades Damai 2022 menghimbau agar Calon Kades maupun Tim Sukses mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar, Debby Kurniawan: Wawasan Kebangsaan Harus Ditanamkan Sejak Dini

“Mari kita semua patuh pada aturan yang ada dan yang sudah disepakati bersama dalam seluruh tahapan Pilkades ini,” tutur AKBP Miko di Balai Kantor Camat Mantup belum lama ini.

AKBP Miko mengingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa dan Tim Sukses bahwa pemilihan Kepala Desa ini bukan kompetisi tetapi memilih Pemimpin di tingkat Desa.

Sehingga dalam Pilkades nanti kata Kapolres Lamongan tidak ada istilah menang atau kalah namun yang ada adalah pemimpin yang terpilih dan tidak terpilh.

Baca Juga: Seminar di Unisla, Debby Kurniawan: Unggah Karya Kreatif untuk Hasil Positif

“Selesai penghitungan nanti akan terpilih satu dari calon dan siapapun nanti yang terpilih adalah hasil pilihan masyarakat,” tutur AKBP Miko.

Kapolres Lamongan menambahkan,bagi calon yang tidak terpilih nantinya harus ikhlas dan legowo.

Apabila ada selisih pendapat diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Baca Juga: Persib Dinyatakan Masuk Group Neraka, Penjega Gawang Maung Bandung: Semakin Menantang

“Sudah ada tahapan peraturannya jika memang ada selisih pendapat,namun lebih diharapkan pilkades nanti berjalan tertib,aman,lancar tanpa ada perselisihan,” tambah Kapolres Lamongan.

Berdasarkan peraturan bupati Lamongan nomor 48 tahun 2021 tentang Pilkada serentak yang menyesuaikan Permendagri baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi covid-19.

“Meskipun pandemi Covid -19 di Kabupaten Lamongan ini sudah melandai namun kami minta dalam pelaksanaan pilkades tetap dengan protokol Kesehatan,” pesan AKBP Miko.

Baca Juga: IKSPI Kera Sakti Bekali Humas Cabang Se-Jatim dan Jateng

Dalam acara Deklarasi Damai ini tampak hadir pula Muspika Kecamatan Mantup, PLT Sekcam, Ketua BPBD 3 Desa, dan Panitia Pilkades serta Calon Kepala Desa dari 3 Desa.

Diakhir sambutanya, Kapolres Lamongan berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Mantup agar tetap kondusif.

“Mari kita laksanakan Pilkades di wilayah Mantup dengan jujur dan adil. Silahkan terkait aturan-aturan Pilkades mari dilaksanakan dan diikuti bersama baik dari calon kepala desa maupun Tim sukses, Panitia harus netral dan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak ada sedikitpun celah terjadinya masalah," pungkas Kapolres Lamongan.***

Editor: Nugroho

Sumber: Humas

Tags

Terkini

Terpopuler