LAMONGAN TODAY - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, ditahan di Polres Jombang.
Ia ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa artis tersebut dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A.
"Setelah dijadikan tersangka, terhadap Joddy dilakukan penahan di Polres Jombang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil SUV Hyundai Creta, Mulai Dari 200 Jutaan
Sebelum menetapkan Joddy menjadi tersangka, pada Senin (8/11) penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mendatangkan tim labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti kendaraan Pajero.
Sorenya, penyidik melakukan gelar perkara yang pertama terkait langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya, pada Selasa (9/11) penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dikutip dari Antara.
Baca Juga: Shopee Traktir 1 Miliar: Bisa Belanja Setiap Hari, Begini Cara Menangnya
Kombes Gatot melanjutkan pada hari yang sama, Tubagus Joddy sudah dinyatakan sehat dan dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.