Bupati Probolinggo Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Semestinya

- 31 Agustus 2021, 21:53 WIB
Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange.
Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj./

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadi Bupati Probolinggo, Minggu (29/8) malam hingga Senin (30/8) dini hari.

KPK menetapkan 22 orang, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Baca Juga: Kejari Di Bengkulu Blokri Aset Tanah Milik BI, Tersangka Maling Uang Rakyat di BUMD

KPK juga menahan Bupati Probolinggo di Rutan KPK bersama sejumlah tersangka lainnya selama 20 hari sejak 31 Agustus hingga 19 September 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x