Perlu diketahui bahwa ini bukan kali pertama pemerintah Korea Selatan menuduh lembaga keagamaan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran pandemi Covid-19.
Sebelumnya pada Februari 2020 kemarin, pemerintah menuduh Gereja Yesus Shincheonji di kota Gwacheon sebagai penyebab terjadinya kluster baru Covid-19.
Baca Juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Lamongan Meninggal Bertambah Dua Orang, Total 56 Orang
Kelompok tersebut dinilai bertanggung jawab terhadap sekitar 36 persen dari seluruh total kasus yang terjadi di Korea Selatan pada periode tersebut.
Akibat hal ini, pemerintah pun menangkap pendiri gereja yang bernama Lee Man-hee pada 1 Agustus 2020 kemarin.
Mereka menangkapnya karena menduga Lee Man-hee menyembunyikan data penting tentang persebaran pandemi Covid-19 yang terjadi pada para jemaahnya.***