LAMONGAN TODAY - Prancis sedang mengalami gelombang unjuk rasa besar-besaran yang dipicu oleh rencana pemerintah untuk mereformasi sistem pensiun.
Para pengunjuk rasa menolak usulan untuk menaikkan usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun dan mengubah skema perhitungan manfaat pensiun.
Unjuk rasa dimulai sejak Desember 2022 dan terus berlanjut hingga Maret 2023.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Prancis, sekitar 963.000 orang berpartisipasi dalam aksi protes pada 11 Februari. Jumlah ini naik dari 757.000 orang yang tercatat pada 7 Februari.
Para pengunjuk rasa berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti guru, dokter, pengacara, petugas pemadam kebakaran, pekerja transportasi umum, dan buruh kilang minyak.
Mereka melakukan mogok kerja, memblokir jalan-jalan dan fasilitas publik, serta melakukan aksi damai maupun bentrok dengan polisi.
Dampak dari unjuk rasa ini sangat terasa bagi masyarakat Prancis. Pasokan listrik terganggu karena beberapa pembangkit listrik ditutup oleh para pemogok.
Baca Juga: Pembangunan PSN Gas Bumi Cirebon-Semarang Capai 80,28%, Pemerintah Minta Pelaksana Sampaikan Kendala