China Terbitkan Izin Edar Obat COVID-19 di Saat Wabah Omicron

- 10 Desember 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi obat untuk Covid-19.
Ilustrasi obat untuk Covid-19. /Pixabay/Arek Socha

LAMONGAN TODAY - Otoritas obat-obatan China terbitkan izin peredaran dengan terbatas obat anti-COVID-19 yang dibuat oleh institusi farmasi berkantor pusat di Beijing di saat dunia tengah menghadapi wabah varian Omicron.

Obat tersebut dapat diperoleh di klinik untuk menurunkan pasien dirawat di rumah sakit dan menurunkan kematian terhadap pasien berisiko besar.

"Ini merupakan obat pertama yang dapat menetralkan antibodi dengan hak kekayaan intelektual independen yang disetujui otoritas China," tulis media setempat seperti dikutip Lamongan Today dari ANTARA, Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Survei: Demokrat Ungguli Golkar dan Gerindra, Ini Posisi PDIP

Pada pemberitahuannya, Badan Produk Medis Nasional China (NMPA) menyebutkan sudah mengizinkan dua obat terapi penetral antibodi.

Akan tetapi, izin tersebut bersifat terbatas pada keadaan darurat yang dapat dipakai untuk pengobatan dan perawatan pasien dewasa dan remaja berumur 12 sampai 17 tahun dengan berat badan di atas 40 kilogram.

Perizinan tersebut diterbitkan di saat dunia tengah melawan gelombang COVID-19 varian Omicron.

Baca Juga: Seorang Indigo Prediksi Presiden RI pada 2024 Keturunan China: Tetapi Tidak Mau Dipanggil China

China kini tengah melakukan banyak penelitian yang menunjukkan efikasi vaksin buatan dalam negeri lebih rendah daripada vaksin buatan luar negeri.

NMPA memberikan penerbitan izin edar terhadap perawatan antibodi monoklonal.

Antibodi monoklonal adalah jenis protein virus corona yang dapat menurunkan kemampuannya memasuki sel-sel tubuh.

Baca Juga: Survey CISA: Ganjar, AHY, Anies tiga teratas pilpres 2024

Hasil penelitian secara klinis sudah menunjukkan keampuhan obat tersebut yang dapat menurunkan risiko pasien dirawat di rumah sakit dan kematian sampai kurang lebih 80 persen, itulah pernyataan Universitas Tsinghua.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah