Menentang Supremasi Hukum, Uni Eropa: Polandia Bermain Api

- 11 Oktober 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi bendera Polandia
Ilustrasi bendera Polandia /Pixabay/Pete Linforth

LAMONGAN TODAY - Putusan mahkamah Polandia yang menentang supremasi hukum Uni Eropa (EU) dianggap sudah menyeret EU ke dalam krisis eksistensial dan meningkatkan kemungkinan Polandia keluar dari blok beranggotakan 27 negara itu.

Menanggapi putusan itu, Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengatakan negaranya ingin tetap berada di EU tetapi seluruh negara anggota harus diperlakukan dengan adil dan dihormati.

Polandia bergabung dengan kelompok ekonomi dan perdagangan yang makmur tersebut mulai tahun 2004.

Baca Juga: Gara-Gara Berfoto Kenakan Sport Bra, Nitizen Semprot Sandrinna Michelle

Pemerintah Polandia di Warsawa sudah lama berselisih dengan Komisi Eropa di Brussels, Belgia, tentang standar demokrasi dan kebebasan peradilannya.

Akan tetapi, putusan pada Kamis, yang mengatakan sebagian hukum EU tidak cocok dengan konstitusi Polandia, melanggar ketertiban hukum EU dan membuat Warsawa dan Brussels berselisih.

"Kami harus menyatakan dengan jelas bahwa pemerintah Polandia ini sedang 'bermain api'," kata menteri luar negeri Luksemburg, Jean Asselborn, seperti dikutip Lamongan Today dari Reuters, Senin 11 Oktober 2021, saat hadir dalam pertemuan para menteri EU yang diselenggarakan di negaranya.

Baca Juga: Banyak Tampilkan Pembunuhan, Seksual, dan Kata-Kasar, Squid Game Dapat Peringatan Dewan Orang Tua

"Keutamaan hukum (Uni) Eropa sangat penting bagi persatuan Eropa dan hidup bersama di Eropa. Jika prinsip ini dilanggar, Eropa seperti yang kita kenal, yang dibentuk dengan perjanjian Roma, akan musnah,"

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Reuters


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x