Viral Pesan Berantai Tentang Vaksinasi Gratis, Begini Penjelasan WHO

- 12 Februari 2021, 09:09 WIB
Viral Pesan Berantai Tentang Vaksinasi Gratis, Begini Penjelasan WHO
Viral Pesan Berantai Tentang Vaksinasi Gratis, Begini Penjelasan WHO /Pixabay

LAMONGAN TODAY – Media sosial tengah diramaikan dengan adanya pesan berantai yang menyebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah membagikan vaksin Covid-19 secara gratis dengan cara mendaftar pada link khusus yang disediakan.

Pesan berantai tersebut beredar di  salah satu aplikasi untuk bertukar pesan, WhatsApp (WA). Pesan tersebut berisi ajakan mendaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis lewat link yang diberikan.

"Organisasi Kesehatan Dunia memberikan vaksin COVID-19 gratis. Saya mendapat vaksin COVID-19 gratis, senang sekali. Keluarga dan teman-teman saya juga sudah divaksinasi. Anda harus mengajukan vaksinasi sesegera mungkin.Klik tautan untuk mengajukan vaksinasi. https://www.svwa.cn/tiaoban.php?app=yimiao," berikut isi pesan yang beredar.

Baca Juga: Hore! Menaker Beri Bantuan Pekerja Rp3,55 Juta Sebagai Pengganti BLT Subsidi Gaji, Berikut Syaratnya

Pertanyaannya adalah, apakah tautan tersebut benar adanya, dan mengapa tidak ada penjelasan resmi terkait berita tersebut?

Berdasarkan beberapa referensi, ternyata situs resmi WHO tidak memiliki informasi apapun tentang vaksinasi gratis yang diselenggarakan oleh WHO.

WHO sendiri saat ini memiliki program yang bernama Covax. Program ini bertujuan untuk mempercepat penemuan vaksin Covid-19 yang aman dan efektif untuk digunakan dengan cara menggabungkan berbagai sumber daya dari berbagai negara.

Baca Juga: Satu Bulan Tinggalkan Rumah, Celine Evangelista Ungkapkan Kisah Sedih Rumah Tangganya

Ini artinya WHO tidak pernah meminta masyarakat untuk mendaftar dengan mengklik tautan yang tersebar pada pesan berantai tersebut. Tautan yang digunakan juga tidak memiliki alamat yang jelas sehingga kemungkinan besar link tersebut adalah penipuan.

Vaksin yang resmi telah diberikan kepada pemerintah negara terkait yang akan dibagikan sesuai dengan kebijakan negara-negara tersebut.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x