Sempat Bersiteru dan Bersitegang Ihwal Royalti, Begini Babak Akhir Once vs Ahmad Dhani

- 18 April 2023, 23:43 WIB
Ahmad Dhani dan Once.
Ahmad Dhani dan Once. /Pikiran Rakyat/Munady/

Pasal 23 ayat 5 yang dimaksud Once berbunyi setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui lembaga manajemen kolektif.

 

Di tengah perdebatan itu, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, yang menggagas pertemuan Komposer Bersatu dengan Menteri Hukum dan HAM, menengahi Ahmad Dhani dan Once Mekel. Kedua musisi itu pun kembali tersenyum dan berjabat tangan.

Mengenai pendistribusian royalti, Once mengaku sudah mematuhi aturan sebab selalu meneken kontrak dengan EO yang bertanggung jawab membayar royalti.

"Saya kalau bikin kontrak dengan EO, bahwa mereka yang bertanggung jawab membayar royalti terhadap penampilan saya. Mereka yang harus bayar, itu yang ada dalam kontrak saya," ujar Once.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x