ALHAMDULILLAH, TikToker Bima Yudho Saputro Bisa Bernafas Lega, Polda Lampung Hentikan Kasus Ujaran Kebencian

- 18 April 2023, 19:44 WIB
Babak Baru Bima Awbimax vs Pengacara Gubernur Lampung, Begini Pendapat Ahli soal Kata Dajjal
Babak Baru Bima Awbimax vs Pengacara Gubernur Lampung, Begini Pendapat Ahli soal Kata Dajjal /Kolase TikTok @awbimaxreborn dan Instagram @humas_poldalampung

LAMONGAN TODAY - Pada bulan April 2023, sebuah kasus yang menimbulkan kontroversi di media sosial terjadi di Provinsi Lampung.

Seorang pengguna TikTok bernama Bima Yudho Saputro atau Awbimax mengunggah video yang mengkritik pemerintah provinsi tersebut dengan menggunakan kata "Dajjal".

Video ini kemudian dilaporkan oleh seorang pengacara yang diketahui merupakan kuasa hukum Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Pelapor menuduh Bima melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Namun, setelah melakukan penyelidikan, Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan kasus ini karena tidak menemukan unsur pidana dalam perbuatan Bima.

 

Keputusan ini didasarkan pada hasil klarifikasi dari enam saksi, termasuk tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat. Selain itu, Polda Lampung juga melakukan forum gelar perkara untuk menilai alat bukti yang ada.

Menurut pendapat ahli, kata "Dajjal" yang diucapkan Bima merupakan kata benda dan tidak merujuk pada SARA tertentu. Kata ini juga tidak ditemukan memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA.

Oleh karena itu, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x