Selebgram 'Pura-pura' Kaya Nipu Uang 1,3 Miliar, Akbar si 'Ajudan Pribadi' Terancam 8 Tahun Penjara

- 15 Maret 2023, 19:50 WIB
Polisi Langsung Tahan Selebgram Ajudan Pribadi Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Ini Alasannya
Polisi Langsung Tahan Selebgram Ajudan Pribadi Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Ini Alasannya /PMJ News

LAMONGAN TODAY - Seorang selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1,3 miliar.

Ia diduga menawarkan sejumlah unit mobil kepada orang lain dan menjadi perantara jual-beli tanpa menyerahkan mobil atau uangnya.

Ajudan Pribadi yang bernama asli Akbar ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (13/3/2023) oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Sulsel. Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Gara-gara Mengkritiknya, Ridwan Kamil: Saya Kaget dan Tidak Minta Hal Itu Dilakukan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari salah satu korban bernama AL yang mengaku dirugikan Rp 1,3 miliar. Laporan tersebut sudah masuk sejak November 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang 1,3 miliar,” ujar Andri Kurniawan.

Menurut penasihat hukum AL, Sulaiman Djokoatmojo, kliennya mengenal Ajudan Pribadi sebagai teman dekatnya. Ia percaya saat Ajudan Pribadi menawarkan mobil-mobil mewah dengan harga murah dan bersedia membayar uang muka.

Namun, setelah uang muka dibayarkan, mobil-mobil tersebut tidak kunjung datang. Bahkan, Ajudan Pribadi juga tidak bisa dihubungi lagi.

Sulaiman mengatakan bahwa ada beberapa orang lain yang juga menjadi korban modus serupa dari Ajudan Pribadi.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x