Uang Pemberian Doni Salmanan Terancam Disita, Rizky Billar Tegang, Alihkan Isu ke Bisnis?

- 14 Maret 2022, 15:18 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /

LAMONGAN TODAY - Rizky Billar terseret kasus Doni Salmanan karena suami Lesti Kejora itu pernah menerima uang sebagai kado pernikahan.

Hal itu, membuat Rizky Billar diminta untuk mengembalikan uang pemberian kado pernikahan.

Doni Salmanan diketahui saat ini kini dipenjara karena kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.

Baca Juga: Susun Pedoman Kaderisasi, IPPNU Siap Hadapi Bonus Demografi

Namun saat ditanya soal pengembalian uang pemberian Doni Salmanan, jawaban Rizky Billar sangat mengejutkan.

Meski kasus Doni Salmanan hebohkan pemberitaan, namun Rizky Billar mengaku tak mengikuti perkembangan.

"Kita tidak mengikuti perkembangan, karena kita lagi fokus dengan bisnis yang sedang kita kerjakan," jawab Rizky.

Baca Juga: Uang Rizky Billar dari Donny Salmanan Terancam Disita Kepolisian, Putra Siregar: Semoga Tak Terlibat Jauh

Sebelunya, Billar menerima amplop dari Doni yang sepertinya berjumlah cukup besar.

Meski tak menyebut berapa, netizen menduga Doni memberi uang sebagai kado pernikahan Billar dan Lesti dalam jumlah fantastis.

"Ahahaha sayang," kata Rizky yang mengintip dan melihat bundelan uang itu dari Doni.

Baca Juga: Istri Doni Salmanan Letih karena Rumah dan Harta Disita, Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda

"Kang Doni luar biasa, baru kenal," kata Rizky dikutip dari Klikseleb berjudul Rizky Billar Diminta Kembalikan Uang Doni Salmanan Sebagai Kado Pernikahan, Suami Lesti Kejora: Kita Tidak...

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan telah menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option.

Semua orang yang pernah mendapatkan uang dari Doni Salamanan diminta melaporkan diri ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Cetak Hattrick, Cristiano Ronaldo Sukses Jadi Pahlawan Kemenangan Manchester United atas Tottenham

Sebelum menjadi tersangka, Doni Salmanan ternyata juga pernah memberikan uang dalam jumlah fantastis ke Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau agar setiap pihak yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan untuk segera melapor ke kepolisian.

"Kepada siapa pun yang menerima uang atau barang dari para tersangka, baik dari saudara IK (Indra Kenz) dan DS (Doni Salmanan), agar iktikad baik melaporkan kepada penyidik," katanya pada Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Sepakat Damai, Pimpinan Pagar Nusa Banyuwangi Keluarkan 7 Instruksi Usai Bentrok dengan PSHT, Simak Isinya

Ramadhan menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana. Oleh karena itu, uang hasil tindak pidana akan disita selama proses penyidikan.

"Jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapa pun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana," tutur dia dikutip dari PMJ News.***(Vina/KlikSeleb)

Editor: Nugroho

Sumber: Klik Seleb PRMN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah