Sang ibunda juga meyakini bahwa putrinya meninggal dunia karena dibunuh.
"Mungkin ada orang yang tidak senang Tangmo ada di sana," kata Panida dikutip dari bangkok Post.
Baca Juga: Viral Sudah Nyanyi Indonesia Raya, Naturalisasi Sandy Walsh Hampir Selesai
Kejanggalan soal kematian artis 37 tahun itu pun juga sempat dicium pihak kepolisian, lantaran usai Tangmo jatuh ke sungai, teman-temannya tidak langsung mencari bantuan.
Selain itu, tidak adanya laporan ke polisi sesaat setelah mereka mengetahui Tangmo Nida tenggelam
Sementara itu dilansir Bangkok Post, polisi sudah memeriksa 65 orang terkait kasus meninggalnya, termasuk empat dari lima orang yang ikut dalam perjalanan bersama Tangmo Nida.
Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja di BUMN PT Waskita Karya Tahun 2022
Polisi pun telah menetapkan dua pemilik speed boat yang ditumpangi Tangmo Nida dan teman-temannya sebagai terdakwa.
"Dua orang itu adalah Tanupat 'Por' Lerttaweewit, pemilik perahu, dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun," tuturnya.
"Keduanya didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian," kata Letnan Jenderal Polisi Jirapat Phumjit.