LAMONGAN TODAY - Selebgram Rachel Vennya baru-baru ini aktif lagi mengunggah postingan endorse.
Terlebih, Rachel Vennya dituduh berbuat soft selling atau trik penjualan melalui mempromosikan produk dengan tak langsung.
Sebelumnya, Rachel Vennya terjerat kasus pelanggaran kekarantinaan setelah melarikan diri dari Wisma Atlet.
Baca Juga: HP Vivo V21 5G Anjlok, Banting Harga Gila-Gilaan Murahnya
Meski divonis bebas dari hukuman penjara, Rachel Vennya saat ini mendapatkan hukuman sosial akibat kasus itu.
Soalnya, mantan istri Niko Al Hakim itu dibanjiri hujatan usai Instagram Story pribadinya mulai terdapat postingan endorse.
Selain Rachel Vennya, merek yang dianggap diiklankannya menggunakan trik soft selling ini juga ikut terkena dampaknya.
Baca Juga: Siap-Siap! Puasa Rajab Jatuh Pada Februari 2022, Enam Keistimewaan bagi Umat Muslim
Hal tersebut terkuak sesudah tangkapan layar pesan yang diposting akun Instagram @playitsafebabyofficial menjadi viral di dunia maya.