LAMONGAN TODAY - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana memastikan rekaman video syur yang dikaitkan dengan Nagita Slavina hasil editan atau palsu.
"Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Januari 2022.
Ke depan polisi akan mendalami soal penyebar maupun pembuat daripada video tersebut.
Termasuk memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni yang melaporkan video tersebut.
"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya," tuturnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," kata Wisnu.
Baca Juga: Dapatkan Hadiah Diamond, Skin Epic dan Emote dari Kode Redeem FF Max 16 Januari 2022
Sebgaimana diberitakan Pikiran Rakyat berjudul 'Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kepolisian Buka Suara'.