Analisis Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Menilai Bukan Rekayasa

- 16 Januari 2022, 20:33 WIB
Bukan Rekayasa, Roy Suryo Benarkan Sosok Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Memang Ada: Sering Muncul
Bukan Rekayasa, Roy Suryo Benarkan Sosok Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Memang Ada: Sering Muncul /Instagram/@kmrtroysuryo2

LAMONGAN TODAY - Belakangan ini publik digemparkan dengan viralnya video syur berdurasi 61 detik yang menunjukkan wajah seorang perempuan mirip Nagita Slavina.

Publik menganggap bahwa video syur tersebut sudah melewati proses editing, di mana wajah pemeran ditempel figur istri Raffi Ahmad.

Merespon viralnya video syur 61 detik mirip Nagita Slavina, Pakar Telematika, Roy Suryo akhirnya memberikan analisis.

Baca Juga: Orangtua Wajib Waspada, Anak-Anak Rentan Terinfeksi Omicron, Ini Alasannya

Dia tak menyangkal jika orang yang terdapat pada video itu benar mirip dengan Nagita Slavina.

"Saya katakan juga mirip ya, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa," ujar Roy Suryo.

Akan tetapi, dari kacamata telematika, Roy Suryo jelas mendapati jika video tersebut tidaklah hasil rekayasa.

Baca Juga: Jalan Ancol Ditutup, Street Race untuk Pembalap Liar Digelar Tiap Pekan

"Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," kata Roy Suryo.

Sementara itu, Roy Suryo tidak mau menghakimi dan memvonis jika pelaku adalah istri Raffi Ahmad.

Dia mengatakan butuh adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa sebetulnya sosok yang disebut-sebut mirip dengan Nagita Slavina.

Baca Juga: Diminta Mundur Para Fans, Robert Alberts Dibela Legenda Persib Bandung : Lihat Jurgen Klopp di Liverpool

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan kepolisian yang menyelidiknya," katanya.

Kemudian, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengungkapkan kasus ini perlu diusut tuntas untuk menjaga nama baik Nagita Slavina.

Selanjutnya, Roy Suryo menyebutkan pelaku penyebar video inilah yang bakal dikejar pihak kepolisian.

Baca Juga: Tak Dibui, Velline Chu Jalani Rehabilitasi Bareng Suaminya Usai Tertangkap Gunakan Narkoba

"Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia," tuturnya.

"Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," ujar Roy Suryo sebagaimana dikutip dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Minggu, 16 Januari 2022.

Mendengar pernyataan Roy Suryo, netizen juga kembali mengingat kasus yang menjadikan Ariel Noah pernah menjadi pesakitan.

Baca Juga: Pembalap Liar Dikalim Terwadahi Street Race Ancol, Polisi: Mereka Tak Lagi Menutup Jalan

"Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..," tutur pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1.

"Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC," katanya.

Dilansir Lamongan Today dari Pikiran Rakyat, artikel ini telah tayang dengan judul "Analisis Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Jelas Bukan Rekayasa."(Pikiran Rakyat)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah