Pakar Tegaskan Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Tidak Rekayasa, Nama Baik Rafi Ahmad Dipertaruhkan?

- 15 Januari 2022, 17:31 WIB
Tangakapan layar video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina
Tangakapan layar video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina /YouTube: Muflika

LAMONGAN TODAY - Pakar Tegaskan Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Tidak Rekayasa, Nama Baik Rafi Ahmad Dipertaruhkan?.

Pakar telematika Roy Suryo ikut angkat bicara terkait beredarnya video syur berdurasi 61 detik mirip Aktris Nagita Slavina di media sosial atau medsos.

Menurut Roy Suryo, dugaan publik bahwa video tersebut merupakan hasil tempelan foto dan diedit adalah tidak benar.

Baca Juga: Resep Rahasia Tahu Susu Lumer dan Krispy yang Viral di Sosial Media, Simak Cara Mudah Buat di Rumah

Roy Suryo mengatakan, video tersebut bukanlah hasil rekayasa dan benar-benar ada.

"Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," kata Roy Suryo, dikutip dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Meski begitu, Roy Suryo menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mencari tahu kebenaran apakah pemeran wanita dalam video syur berdurasi 61 detik itu adalah Nagita Slavina.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Vaksinasi se-Indonesia, Gubernur Maluku Utara Divaksin

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan Kepolisian yang menyelidiknya," tegasnya.

Ia pun mengaku mendukung sahabatnya, Pitra Romadoni untuk melaporkan video syur mirip Nagita Slavina itu ke polisi.

Pasalnya menurutnya, pelaporan tersebut dilakukan demi nama baik istri Raffi Ahmad itu.

Baca Juga: LINK Formulir Daftar Magang Bakti BCA, Langkah Daftar dan Tahapan Seleksi Melalui karir bca co id magang bakti

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan, yang harusnya ditangkap oleh polisi adalah penyebar atau pengunggah video syur tersebut.

"Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia."

"Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Fanny Tjandra, Gadis Cantik yang Viral di Tiktok

Menanggapi pernyataan Roy Suryo, pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1 pun menyinggung kasus yang pernah menyeret Ariel 'Noah' ke penjara.

Dalam hal ini, netizen tersebut mempertanyakan apakah Ariel 'Noah' sebenarnya tidak bersalah.

"Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..

Baca Juga: Terungkap, Said Didu Bocorkan Kelompok Buzzer yang Bikin Gaduh Indonesia, Inilah Daftarnya

Berarti wkt kasus Ariel dulu dia ga slh donk ya," tulis akun @abdimohamadeko1.

Sebagaimana diberitakan Seputar Tangsel Berjudul 'Roy Suryo Sebut Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa, Netizen Singgung Kasus Ariel 'Noah'.

Menjawab pertanyaan tersebut, mantan Politikus Partai Demokrat itu pun mengungkapkan bahwa Ariel merupakan orang yang mentransmisikan dari telepon genggam ke komputer di sanggarnya.

Baca Juga: Dinanti, Inilah Spesifikasi Tablet Oppo dan Pad, Bertenaga Motherboard

"Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC," paparnya.***(H Prasetya/Seputar Tangsel)

Editor: Nugroho

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah