Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya

- 22 Oktober 2021, 00:00 WIB
Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajer yang ikut terseret juga atas kasus tersebut, Kamis, 21 Oktober 2021 ini.
Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajer yang ikut terseret juga atas kasus tersebut, Kamis, 21 Oktober 2021 ini. /ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," katanya.

Selebgram Rachel Vennya sebelumnya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Sinopsis Film 'The Medium': Film Horor Thailand Hasil Kolaborasi dengan Sutradara Asal Korea Selatan

Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya kepada Polda Metro Jaya.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra di Jakarta, Kamis.

Herwin mengungkapkan, ada dua oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus kaburnya Rachel Vennya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: Gerard Pique jadi Pahlawan Kemenangan Pertama Barcelona di Liga Champions, Bekuk Dynamo Kiev 1-0

"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerjasama," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x