Artis Beken Zheng Shuang Didenda Rp660 Miliar Akibat Tak Bayar Pajak, Gaji Disembunyikan

- 28 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Pajak.
Ilustrasi Pajak. /Pexels.com/Nataliya Vaitkevich /

LAMONGAN TODAY - Aktris papan atas China, Zheng Shuang dikenai denda 299 juta yuan atau sekitar Rp660 miliar oleh otoritas pajak Shanghai atas kasus penghindaran pajak pada Jumat (27/8) waktu setempat.

Administrasi Pajak Negara China (STA) mengatakan bahwa Zheng menyembunyikan pendapatan antara 2019-2020 sebesar 191 juta yuan (Rp422,7 miliar) dan menghindari pajak pajak sebesar 48 juta yuan (Rp106 miliar) serta tunggakan pajak sebesar 26,5 juta yuan (Rp58,6 miliar).

"Kasus penghindaran pajak Zheng Shuang melibatkan banyak wilayah, beberapa perusahaan dan beberapa proyek seni pertunjukan di seluruh negeri, dan kasusnya rumit,” kata juru bicara STA, melansir laporan South China Morning Post pada Sabtu.

Baca Juga: Anak Tega Tusuk Ayah Kandung Hingga Tewas Lantaran Depresi, Polisi: Pelaku Berontak Saat Dimintai Keterangan

"Selama empat bulan terakhir, inspeksi komprehensif dan mendalam telah dilakukan pada penggunaan 'kontrak yin dan yang' oleh Zheng Shuang untuk dugaan penghindaran pajak,” tambahnya.

Kontrak yin dan yang merupakan satu kontrak rahasia yang merinci gaji sebenarnya untuk sebuah kesepakatan sementara kontrak lain dengan gaji yang lebih rendah diserahkan kepada otoritas pajak untuk mengurangi beban pajak bagi para pelaku.

STA mengungkapkan perusahaan milik aktris itu digunakan untuk menyembunyikan gaji yang sebenarnya untuk pekerjaan Zheng di acara televisi "A Chinese Ghost Story" pada 2019.

Baca Juga: Tancap Gas Usai Didatangi Fahri Azmi, Polisi Bergerak Langsung Geledah Rumah Pelaku yang Mengaku Utusan Jokwi

Menurut STA, Zheng tidak akan menghadapi tuntutan pidana selama dia membayar denda.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x