Polisi Gelar Olah TKP Kasus Video Syur Gisel-Nobu di Medan

- 9 Januari 2021, 14:52 WIB
Gisel dan MYD
Gisel dan MYD /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019
 

LAMONGAN TODAY - Kasus video asusila yang melibatkan aktris Gisella Anastasia (alias Gisel) dan Michael Yokinobu Defretes (atau Nobu) saat ini masih terus berlanjut. Berdasarkan hasil keterangan yang diungkapkan Gisel, Polisi akan melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menyebut olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara, yang mana tempat kejadian video tersebut ada di sana.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Terpesona Trending di Twitter, Ini Dia Lirik Yel-yel Terpesona TNI-Polri yang Viral di TikTok

Olah TKP di hotel Medan ini juga berguna untuk melengkapi berkas perkara yang sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

Kombes Yusri juga menyebutkan Gisel tidak dilakukan penahanan hanya menjalani wajib lapor. Selain Gisel, MYD juga haruskan untuk wajib lapor. Salah satu alasan yangmendasari tidak dilakukan penahanan adalah kedua tersangka dianggap kooperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Baca Juga: Raja Salman Sudah Lakukan Suntik Vaksin Corona, Vaksinnya Beda dengan Pak Jokowi

" Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Baca Juga: Rekomendasi HP Harga Rp 2 Jutaan Mulai dari Xiaomi, Samsung, Vivo, Oppo, Mending Mana?

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x