LAMONGAN TODAY – Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan artis Gisella Anastasia atau Gisel akan mendatangi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan video asusila pada Jumat 8 Januari 2021.
“Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat nanti,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Selasa 5 Januari 2021.
Pihak Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan konfirmasi terkait surat tersebut kepada pihak kuasa hukum Gisel dan pihak kuasa hukum Gisel membenarkan terhadap isi surat tersebut.
Baca Juga: Datangi PA Bandung Konsultasi Soal Warisan, Teddy Suami Lina Ngotot Tuntut Hak Sebagai Ahli Waris
“Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, Insya Allah nanti hari Jumat akan hadir pukul 10.00 pagi,” tambah Yusri.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu (MYD) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengenai pasangan pemeran dalam video asusila yang tersebar ke media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya mengagendakan pemeriksaan kepada Gisel dan Yukinobu pada Senin, namun hanya Yukinobu yang datang.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG : Link Live Streaming Ikatan Cinta 5 Januari 2021: Nino Cari Masalah ke Andin
Yukinobu sampai di Polda Metro Jaya pada Senin pukul 10.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 21.45 WIB.