Buku nikah Teddy dan Lina Jubaedah jadi bukti bahwa pernikahan keduanya sah secara agama dan negara, maka Teddy dan Bintang menjadi ahli waris sah atas peninggalan harta Lina Jubaedah.
Rencana pertemuan dengan Rizky Febian untuk membicarakan harta warisan milik Lina Jubaedah akan segera dilakukan, tutur Teddy menambahkan.
Baca Juga: Hitungan Hari, Presiden Jokowi akan Jalani Suntik Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac, Ini Jadwalnya
"Mudah-mudahan minggu depan ada hasil secara kekeluargaan," ujar Teddy menambahkan.
Lebih lanjut Ali Nurdin tegas akan menempuh langkah hukum jika musyawarah tak bisa dicapai.
"Kalau memang tidak ada kekeluargaan, mungkin nanti akan ada gugat waris," tutur Ali Nurdin melanjutkan.
Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Mengecek Bantuan Rp3,5 Juta, Cukup Kunjungi Situs dtks.kemensos.go.id
Sebelumnya, Rizky Febian juga sudah mengajak Teddy untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah secara kekeluargaan.
Rizky Febian bahkan mengundang Teddy untuk menjelaskan kisruh polemik harta warisan Lina Jubaedah di depan awak media.
Namun undangan Rizky Febian itu tidak digubris, Teddy memilih tidak hadir dalam pertemuan tersebut.***(Pikiran-Rakyat.com/Hani Febriani)