Gisel dan MYD Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Video Asusila Senin Ini

- 4 Januari 2021, 12:41 WIB
Artis Gisel diagendakan jalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin 4 Januari 2021. /Instagram /gisel_la
Artis Gisel diagendakan jalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin 4 Januari 2021. /Instagram /gisel_la /
LAMONGAN TODAY – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada Gisella Anastasia atau Gisel (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu (MYD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video asusila pada Senin 4 Januari 2021.
 
“Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebagaiaman dikutip Lamongan Today dari Antara, Senin 4 Januari 2021.
 
 
Pihak penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu pada pukul 10.00 WIB.
 
“Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya,” beber Yusri.
 
Walaupun demikian, belum diketahui apakah Gisel ataupun Nobu akan mendatangi panggilan pihak kepolisian atau tidak.
 
 
Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka terkait kasus video asusila.
 
Bukan hanya Gisel, polisi juga menjadikan pemeran pria yang diduga merupakan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD menjadi tersangka.
 
Berdasarkan pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
 
 
Pasal yang dipersangkakan terhadap Gisel dan pemeran pria pada video tersebut yaitu tindak pidana pornografi.
 
“Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” ujar Yusri.
 
 
Ancaman hukuman pada pasal tersebut yaitu hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.***
 
Sumber: Antara
 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x