LAMONGAN TODAY - Millen Cyrus, artis sekaligus keponakan Ashanti diamankan Polres Tanjung Priok, Senin 23 November 2020.
Millen diamankan karena kedapatan mengonsumsi narkoba sejak kepulangannya dari Bali.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, selebgram Millen Cyrus sudah beberapa kali menggunakan narkoba sejak kepulangannya dari Provinsi Bali.
Baca Juga: Harga HP Samsung RAM 8GB Ini Sudah Turun Jauh, Waktunya Untuk Membeli, Ada Samsung A70, A71
"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," kata Ahrie dilansir Lamongan Today dari Antara.
Millen diketahui mengunjungi Bali pada Oktober hingga November 2020. Hal itu diketahui dari unggahan fotonya di laman Instagram pribadinya.
Baca Juga: Selamat Hari Guru Nasional, Ini Lirik Lagu Hymne Guru, Lagu Wajib Nasional Didedikasikan untuk Guru
Millen merupakan keponakan dari artis Ashanty, dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen ditangkap bersama seorang pria JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 dini hari.
Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends: Bang-bang Terbaru Gratis November 2020, Non Limited Buruan Ambil Disini