Cara Unduh Lagu Noah Bintang di Surga Mp3 Versi Remake dari YouTube

24 Januari 2022, 07:28 WIB
Lirik Lagu Bintang di Surga - Noah, Sedang Trending Satu di Youtube Musik. /Youtube/noah official/

LAMONGAN TODAY - Berikut cara unduh lagu Noah Bintang di Surga versi remake dengan format Mp3 dari YouTube.

Akhir-akhir ini, Grup Band Noah tengah banyak melakukan remake pada lagu lama mereka.

Di antara lagu lama yang di remake oleh Noah ialah Bintang di Surga, yang sudah diputar jutaan kali melalui YouTube.

Baca Juga: Inilah 10 Sosok Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2021: Mulai Amanda Manopo sampai Sisca Kohl

Apabila sekarang kamu ingin mengunduh lagu Noah Bintang di Surga dengan format Mp3 dari Youtube, terdapat cara yang cukup simple buat dilakukan.

Cara simple unduh lagu Noah Bintang di Surga dengan format Mp3 dapat kamu lakukan memakai website Yout.com.

Melalui situs Yout.com, tidak hanya dapat mengganti format video dari Youtube ke Mp3, selanjutnya kamu dapat memotong, mengganti nama, dan memilih kualitas lagu yang ingin diunduh.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1038, Sosok Joy Boy Terbongkar, Rupanya Ini Identitasnya

Inilah tutorial cara unduh Mp3 lagu Noah Bintang di Surga versi remake dari YouTube:

1. Cari lagu Noah Bintang di Surga melalui YouTube.

2. Copy link url lagu itu.

3. Buka situs Yout.com.

4. Selanjutnya Paste kan url lagu Noah Bintang di Surga.

5. Kemudian, kita bakal diberi pilihan format download.

Baca Juga: Xin Tak Main di MPL ID Season 9? Inilah Susunan Roster RRQ Hoshi MPL S9 Mendatang, Lemon Kembali Main?

6. Pilih Mp3 Audio.

7. Kemudian, kita bakal diberi pilihan untuk memotong, mengganti nama, menentukan kualitas lagu tsb, dll.

8. Apabila tidak ada yang mau diganti, Klik 'Format Bergeser ke Mp3'.

Selanjutnya, lagu Noah Bintang di Surga bakal otomatis terunduh pada perangkat dengan format Mp3.

Dilansir Lamongan Today dari Mata Bandung, artikel ini telah tayang dengan judul "Cara Download Lagu Noah Bintang di Surga Versi Remake Mp3 dari Youtube."(Tian Restu Agustiansyah/Mata Bandung)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Mata Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler