LAMONGAN TODAY - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana memastikan rekaman video syur yang dikaitkan dengan Nagita Slavina hasil editan atau palsu.
"Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Januari 2022.
Ke depan polisi akan mendalami soal penyebar maupun pembuat daripada video tersebut.
Termasuk memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni yang melaporkan video tersebut.
"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya," tuturnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," kata Wisnu.
Baca Juga: Dapatkan Hadiah Diamond, Skin Epic dan Emote dari Kode Redeem FF Max 16 Januari 2022
Sebgaimana diberitakan Pikiran Rakyat berjudul 'Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kepolisian Buka Suara'.
Dalam kasus ini Raffi Ahmad selaku suami Nagita juga telah membantah bahwa video tersebut adalah istrinya Nagita atau yang sering disapa Gigi.
"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi lah."
Baca Juga: Dogecoin Melonjak Harganya Sesudah Tesla Mendapatkan Pembayaran Meme Coin Ini
"Gila kali Gigi kayak gitu," ucapnyaNagita Slavina pun sudah mengklarifikasi video tersebut.
Ia pun menyangkal bahwa bukan dirinya yang ada di dalam video berdurasi 61 detik itu.
"Terkait video tersebut aku mau klarifikasi, yang jelas bukan aku dalam video tersebut," ungkap Nagita Slavina dalam klarifikasi tersebut
Nagita pun sebenarnya tidak mau mengklarifikasi video itu, dikarenakan sudah sangat meresahkan akhirnya ia pun angkat bicara terkait hal tersebut.***(Muhammad Risky P/Pikiran Rakyat)