LAMONGAN TODAY - Pemain film dan sinetron, Tyas Mirasih akhirnya resmi berpisah dari sang suami Raiden Soedjono.
Ini menyusul vonis Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan talak cerai Raiden pada Senin 20 September 2021.
Terkait harta gono gini, pasangan ini telah menyepakatinya secara bersama-sama.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Gerak Cepat Geledah Rumah SBY! Akhirnya Temukan Uang Rp177 Triliun
Hakim menyerahkan sepenuhnya pembagian harta gono gini kepada Tyas dan Raden.
"Dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan."
"Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," ungkap Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden dikutip dari PMJ.
Nmaun demikian, Bernard tak menjelaskan secara rinci soal harta gono-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas.
Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.
"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung," tegas Bernard.***