Singgung Nama Dewi Persik, Saipul Jamil Siapkan Album Baru Untuk Terjun ke Dunia Musik Tanah Air

2 September 2021, 13:02 WIB
Pedangdut Saipul Jamil /PMJ News

LAMONGAN TODAY - Selebritas Saipul Jamil siap kembali ke dunia musik Indonesia dengan meluncurkan album baru setelah bebas murni dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul Jamil yang dihukum selama delapan tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu berjudul "Sanggupkah Engkau Setia" yang ia persembahkan kepada orang-orang terkasihnya.

"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?," kata Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta dikutip dari Antara, Kamis 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Kalapas Cipinang Ungkap Aktivitas Saipul Jamil Semasa Dibui: Selalu Taat Dengan Aturan

Saipul menambahkan, dirinya sebenarnya ingin melakukan rekaman lagu tersebut di Lapas Cipinang.

Namun karena masih dalam suasana pandemi akhirnya keinginan tersebut belum dapat terwujud.

"Saya maunya rekaman di lapas tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih COVID-19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujar Saipul.

Baca Juga: Bebas Murni Dari Lapas, Saipul Jamil: Terus Terang Nyawa Belum Ngumpul Kayak Orang Bangun Tidur

Saipul juga menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama menjalani masa hukuman di penjara.

"Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah 'support' saya."

Tak hanya itu, Saipul Jamil juga menyinggung nama Dewi Persik yang merupakan mantan istrinya.

"Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu," katanya.

Baca Juga: Angelina Jolie Perjuangkan Hak Anak Dengan Menulis Buku Untuk Menentang Ketidakadilan: Mereka Dalam Bahaya

Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prakirakan Beberapa Provinsi Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Kilat

Saipul juga cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lain. "Selama di sini Alhamdulillah tidak ada keluhan dari yang bersangkutan seperti medis dan keluhan lain," ujar Tonny Nainggolan.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler