LAMONGAN TODAY - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung penerapan alat pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Langkah itu, sebagai bagian dari adaptasi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap perkembangan teknologi.
Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan, QRIS menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendukung tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Di Belgia, Penggalangan Dana Covid-19 Dibantu Origami Burung
Di Bali, Giri mengungkapkan, industri pariwisatanya sudah siap untuk memberlakukan QRIS yang sesuai dengan protokol kesehatan.
“Industri Pariwisata di Bali sudah siap memberikan pelayanan transaksi digital yang sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu dengan adanya QRIS," ujar Giri dalam pesan tertulisnya yang pada Senin, 10 Agustus 2020.
Giri menyatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci dalam upaya membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Perguruan Tinggi Hasilkan Sumber Daya Manusia yang Kreatif untuk Dunia Kerja
Apalagi, Bali merupakan destinasi favorit bukan hanya wisatawan nusantara tapi juga mancanegara.