Cara Login Tiga Aplikasi Rumah Subsidi, Cukup Menggunakan Hape Anda

- 20 Februari 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi: rumah subsidi.
Ilustrasi: rumah subsidi. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Teman Sejati’ Sabyan Gambus, Dinyanyikan Nissa dan Tasya Rosmala yang Viral di TikTok

Tata cara penggunaan aplikasi Siaksep adalah sebagai berikut:

a. Daftar sebagai pengguna Sikasep

Langkah pertama, daftarkan diri dengan klik menu daftar pada halaman awal aplikasi; langkah berikutnya, isi data diri; masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP; masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah diingat; kembali masukkan kata sandi yang sama; masukkan No KTP Anda; masukkan No NPWP Anda (apabila belum mempunyai dapat dikosongkan terlebih dahulu); masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka, tanpa menambahkan titik (.) atau koma (,); masukkan nomor telepon seluler Anda;

Selanjutnya, centang di kotak syarat dan ketentuan serta membacanya. Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan Aplikasi SiKasep; klik tombol lanjut.

Baca Juga: Rating Ikatan Cinta RCTI Masih Dipuncak,  Buku Harian Seorang Istri Turun

b. Unggah swafoto pengguna dan KTP

Pada tahap ini aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda. Lakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP. Lalu hasilnya diunggah, setelah berhasil, Anda akan diinformasikan “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silakan melakukan login.”

C. Login

Setelah selesai melakukan proses pendaftaran sebagai pengguna Sikasep, Anda perlu melakukan login untuk mengakses fasilitas di aplikasi ini.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x