Cara Pekerja Gaji 5 Juta Bisa Beli Rumah, Berikut Tips yang Harus Dilakukan

- 8 Februari 2021, 18:53 WIB
Cara Pekerja Gaji 5 Juta Bisa Beli Rumah, Berikut Tips yang Harus Dilakukan
Cara Pekerja Gaji 5 Juta Bisa Beli Rumah, Berikut Tips yang Harus Dilakukan /Shutterstock

LAMONGAN TODAY – Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki gaji antara Rp lima hingga Rp 10 juta.  Dengan penghasilan bulanan total Rp5 juta, rasanya seperti kesulitan membeli property seperti rumah atau tanah.

Namun, tenang saja. Meskipun bergaji Rp5 juta, bukan berarti Anda tidak bisa membeli properti. Ada banyak hal yang bisa dilakukan agar Anda bisa tetap memiliki investasi properti.

Dilansir Lamongan Today  dari Lifepal.co.id, Senin 8 Februari 2021, ada sejumlah perhitungan dan hitungan sederhana agar pekerja dengan gaji lima juta bisa memilki rumah.

Berikut ulasannya :

Baca Juga: Karyawan Inginkan BLT Subsidi Gaji Kembali Cair, Kemnaker Bahas BSU 2021 dengan DPR, Berikut Hasilnya!

Rumah subsidi

Dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang mulai berlaku pada 1 April 2020, maksimal penghasilan penerima subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) dipatok Rp 8 juta untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun.

Itu artinya, seseorang atau pasutri yang berpenghasilan Rp 5 juta per bulan bisa mendapatkan rumah subsidi.

Mengingat rentang harga jual rumah subsidi masih banyak yang harganya dibawah Rp 200 juta unit, maka dengan penghasilan Rp 5 juta, besar kemungkinan Anda mendapat cicilan kredit di bawah 35% penghasilan (gaji) bulanan.

Karena status rumah subsidi adalah rumah siap huni, maka Anda pun bisa langsung menempatkan rumah tersebut. Namun, dalam peraturan PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, luas bangunan rumah subsidi berada di antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi. Apakah ini adalah pilihan terbaik?

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Lifepal.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x