“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih jauh, Menaker mengungkapkan situasi yang memungkinkan dicairkannya kembali BLT subsidi gaji pada tahun 2021 dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Baca Juga: Music Video Lagu 'Diam-Diam' dari Arsy Widianto dan Tiara Andini Lengkap dengan Lirik Lagu
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.
Walaupun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tentu disalurkan lagi pada tahun 2021, Kemnaker lewat program kerjanya akan memberikan bantuan untuk karyawan melalui pelatihan vokasi untuk menambah keterampilan kerja.***