Cara Mendapatkan Subsidi Listrik, Cek Dengan WA Ini Atau Kunjungi pln.co.id

- 5 Januari 2021, 10:00 WIB
PLN
PLN /Instagram.com/@pln/

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada tahun 2021.

Subsidi merupakan jadi bagian dari usaha pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

Baca Juga: Segera Login kemnaker.go.id, Cek Nama dan Syarat Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Erick lewat keterangan tertulis, Sabtu.

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya.

Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu 'Kamera Palsu' yang Dinyanyikan Upiak Viral Di TikTok

Erick pun menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: BUMN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x